Halaman

Gedung Negara Grahadi.


Bangunan ini berada persis di Jalan Gubernur Suryo yang memiliki luas 2.016 m2 dari total luas seluruhnya yang sekitar 16.284 m2.
Menurut sejarahnya gedung ini dibangun tahun 1794 oleh penguasa tunggal Belanda waktu itu ialah Dirk van Hogendrorp.
Tanah yang dipakai untuk membangun bangunan ini dulunya adalah tanah milik orang Cina yang sebetulnya enggan untuk menyerahkan kepada Van Hogendorp, tetapi entah bagaimana akhirnya tanah tersebut bisa dipaksa secara halus diserahkan, dengan pernyataan bahwa tanah tersebut akan "disimpan" baginya, dan dari kata simpan inilah lalu kemudian lahir kata "simpang".

Terletak di Jalan Simpang bangunan yang kokoh dan kuat ini memiliki pilar serambi depan dan belakang, sering disebut sebagai " Landhuis " ini merupakan tempat tinggal gubernur Surabaya yang pertama,namun berikutnya gedung ini hanya sebagai tempat untuk menerima tamu-tamu kenegaraan.
Belum lama gedung ini telah mengalami renovasi di sisi kiri kanan dari banguna utamanya, dan ternyata anguna baru ini masih terkesan menampakkan kesatuan yang utuh dari bangunan induknya yang ada di tengahtegahnya.sumber, http://jelajahkuno.blogspot.com/2010/07/bangunan-kuno-bergaya-empire-dimanakah.html