Bangunan ini berada persis di Jalan
Gubernur Suryo yang memiliki luas 2.016 m2 dari total luas seluruhnya yang
sekitar 16.284 m2.
Menurut sejarahnya gedung ini dibangun
tahun 1794 oleh penguasa tunggal Belanda waktu itu ialah Dirk van Hogendrorp.
Tanah yang dipakai untuk membangun
bangunan ini dulunya adalah tanah milik orang Cina yang sebetulnya enggan untuk
menyerahkan kepada Van Hogendorp, tetapi entah bagaimana akhirnya tanah tersebut
bisa dipaksa secara halus diserahkan, dengan pernyataan bahwa tanah tersebut
akan "disimpan" baginya, dan dari kata simpan inilah lalu kemudian
lahir kata "simpang".
Terletak di Jalan Simpang bangunan yang
kokoh dan kuat ini memiliki pilar serambi depan dan belakang, sering disebut
sebagai " Landhuis " ini merupakan tempat tinggal gubernur Surabaya
yang pertama,namun berikutnya gedung ini hanya sebagai tempat untuk menerima
tamu-tamu kenegaraan.
Belum lama gedung ini telah mengalami renovasi
di sisi kiri kanan dari banguna utamanya, dan ternyata anguna baru ini masih
terkesan menampakkan kesatuan yang utuh dari bangunan induknya yang ada di
tengahtegahnya.sumber, http://jelajahkuno.blogspot.com/2010/07/bangunan-kuno-bergaya-empire-dimanakah.html